Khutbah Jumat
ETOS
KERJA
Dr. La Jamaa, MHI
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah.
Alhamdulillah kita
panjatkan ke hadirat Allah swt atas taufik dan hidayah-Nya, sehingga kita dapat
melaksanakan salat jumat di masjid yang mubarak ini. Semoga salawat dan salam
senantiasa dilimpahkan kepada junjungan kita Nabi akhirul zaman, Muhammad
Rasulullah saw yang telah berjuang tanpa pamrih mengantarkan manusia ke jalan
yang benar dengan iman, islam dan ihsan.
Marilah dalam hidup ini
kita selalu berusaha untuk bertakwa kepada Allah sekuat kemampuan kita dalam
mentaati perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya.
Ma’asyiral muslimin rahima
kumullah
Pada dasarnya Islam
adalah agama yang menempatkan amal saleh atau etos kerja sebagai bagian
terpenting dari totalitas ajaran Islam. Banyak ayat al-Qur’an yang
menggandengkan ungkapan orang-orang beriman dengan amal shaleh ( و عملواالصالحات الذين امنوا)
Ini berarti etos kerja
merupakan amal shaleh. Dengan kata lain amal shaleh dalam pandangan Islam pada
hakekatnya bukan saja ibadah mahdah atau ibadah ritual seperti shalat, puasa,
zakat dan haji. Namun amal shaleh atau ibadah menurut Ibn Taimiyah adalah
meliputi semua aktivitas yang dilakukan dengan niat atau motivasi untuk meraih
redha Allah. Dengan demikian kerja apapun yang dilakukan seorang muslim yang
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup baik untuk dirinya sendiri maupun
keluarganya adalah kerja ibadah atau amal shaleh. Aktivitas bekerja mencari
nafkah, merupakan sarana untuk meningkatkan amal shaleh yang bersifat sosial
sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat pada umumnya. Karena harta
yang diperoleh dalam bekerja yang halal dapat dimanfaatkan untuk bersedekah,
zakat dan infak serta aktivitas sosial lainnya. Harta yang sedemikian itu
secara psikologis akan memberikan kebahagiaan bukan saja di akherat namun juga
dapat memberikan rasa bahagia bagi pemiliknya di dunia. Sebab kebahagiaan yang
dirasakan orang-orang yang dibantunya akan memantul pula ke dalam lubuk hati si
pemilik harta.
Hal itu sejalan dengan
perintah Allah agar kita tidak hanya mampu meraih kebahagiaan hidup di akherat
saja, namun sedapat mungkin juga kita dapat meraih kebahagiaan hidup di dunia
ini, seperti dijelaskan dalam QS al-Qashash: 77
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ
اللَّهُ الدَّارَ الآخِرَةَ وَلا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ
كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الأرْضِ إِنَّ اللَّهَ
لا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
‘Dan carilah pada apa
yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) akherat dan janganlah
kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi, dan berbuat baiklah (kepada
orang lain), sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu
berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguh-nya Allah tidak menyukai orang-orang
yang berbuat kerusakan.’
Ma’asyiral muslimin rh.
Ayat di atas menunjukkan
bahwa Islam mengajarkan prinsip hidup keseimbangan antara upaya meraih
kesuksesan dan kebahagiaan hidup di dunia dan akherat, antara ibadah ritual dan
ibadah sosial, antara iman dan amal shaleh, antara zikir, dan fikir.
Kerja keras dalam bidang
apa pun sesuai dengan keterampilan tiap-tiap orang adalah kunci sukses dalam
hidup ini. Islam sangat mencela orang yang bersifat malas dan masa bodoh. Khalifah
Umar pernah menegur seorang sahabat yang selalu berdoa namun tidak mau bekerja,
bahwa “janganlah seorang dari kalian duduk dan malas mencari rezeki padahal dia
mengetahui langit tidak akan menurunkan hujan emas dan perak.”
Begitu pula sayidina Ali
pernah menegaskan “Tuhan tidak akan pernah menurunkan Tangan bantuan-Nya kepada
kami sebelum Dia melihat kami bersusah payah dalam mujahadah (berjuang).” Makna
mujahada di sini bukan hanya kerja-kerja fisik, tetapi juga kerja spiritual dan
intelektual. Karenanya, pengertian doapun bukan hanya olah batin, melainkan
juga olah otot dan olah nalar. Jelasnya, doa adalah gabungan antara ikhtiar,
usaha dan tawakal seorang hamba dalam memaknai titian takdirnya. Sebab, setiap
kerja yang baik akan selalu menjadi doa yang tulus, dan setiap doa yang tulus
akan selalu menjadi kerja yang baik bagi manusia.
Meskipun bekerja mencari
harta sangat penting dalam ajaran Islam, namun demikian umat Islam tidak boleh
menghalalkan segala macam cara untuk men-dapatkan kebutuhan hidupnya. Islam
merupakan agama yang sarat dengan nilai etika dan norma atau akhlak, sehingga
dalam bekerja pun, umat Islam harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai etika
dan moral. Etika kerja Islami adalah mencari harta dilakukan dengan cara-cara
yang benar, tanpa melanggar ketentuan syariat, dan diniatkan untuk meraih
kebajikan serta dimanfaatkan untuk kebaikan pula.
Ma’asyiral muslimin rh, pelaksana ibadah jumat yang
berbahagia.
Kerja yang Islami adalah
bekerja untuk mencari rezeki yang halal dan diinfakkan pada jalan yang halal
pula sehingga harta tersebut dapat menjadi wasilah untuk meraih kebahagian
hidup dunia dan akherat. Sebaliknya, kerja tidak Islami, adalah bekerja mencari
rezeki dengan cara yang melanggar ketentuan syariat (cara-cara yang haram) dan
biasanya dihambur-hamburkan untuk kegiatan yang haram pula. Dalam realitas
kehidupan banyak orang kaya dari uang panas biasanya digunakan untuk judi,
mabuk-mabukan dan kemaksiatan lainnya. Sehingga orang tersebut sepintas tampak
hidup bahagia, namun yang bersangkutan justru merasa hidup menderita, dan
pelariannya bukan beribadah dan berzikir mengingat Allah, namun lari kepada
miras dan narkoba. Harta yang diperoleh dengan cara-cara yang haram akan
menjadi sumber penderitaan di dunia dan akherat.
Ma’asyiral muslimin rh.
Sebagai tuntunan dalam
bekerja mencari rezeki, Nabi saw memberikan arahan dalam sebuah sabdanya:
“sesungguhnya Jibril meniupkan ke dalam hatiku bahwanya jiwa itu tidaklah mati
hingga dilengkapi rezekinya. Maka, hendaklah kalian bertakwa kepada Allah dan
berlaku baiklah dalam mencari rezeki. Janganlah karena keterlambatan rezeki itu
menjadikan kalian mencarinya dengan melakukan maksiat kepada Allah. Sesungguhnya
tidak akan dicapai apa yang terdapat di sisi Allah, melainkan taat kepada-Nya
(HR Hakim).
Untuk kondisi saat ini
pedagang yang menghalalkan cara akan menimbun barang untuk dijual pada saat
harga barang naik seiring dengan rencana kenaikan harga BBM. Bahkan meskipun
kenaikan harga BBM masih ditunda, namun para pedagang sudah ramai-ramai
menaikkan harga barang dagangannya. Menaikan harga barang dagangan sebenarnya
adalah wajar sesuai mekanisme pasar, namun menjadi tidak wajar bagi pedagang
yang menimbun barang untuk dijual pada saat harga barang naik, yang dikenal
dengan ihtikar dalam Islam. Tindakan menimbun barang yang menjadi
kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako, dan BBM merupakan perbuatan haram
karena sangat merugikan masyarakat. Penimbunan barang untuk mendapatkan
keuntungan besar sama artinya bersenang-senang di atas penderitaan orang
banyak.
Ma’asyiral muslimin rh, jamaah
jumat yang berbahagia
Dalam setiap kerja
disyaratkan (1) kita tidak merugikan orang lain, (2) saling meredlai, saling
memberi manfaat, (3) dilakukan bukan secara haram, (4) tidak mengandung unsur
penipuan, (5) saling meningkatkan kesejahteraan, dan (6) tidak merusak
lingkungan kerja serta tidak maksiat kepada Allah.
Di samping itu etos kerja
Islami juga tidak terlepas dari 3 hal, yaitu niat, cara dan tujuan. Dalam Islam
kita dianjurkan untuk mengerjakan sesuatu dengan niat untuk mendapatkan redla
Allah. Dengan niat seperti itu, berarti kita telah memberi makna yang lebih
tinggi dan mendalam kepada pekerjaan kita. Suatu pekerjaan yang dilakukan tanpa
tujuan luhur, untuk memperoleh redla Allah bagaikan bayang-bayang yang hampa
tanpa wujud, tidak punya nilai substansial apa-apa. Firman Allah dalam QS
an-Nur: 39
وَالَّذِينَ كَفَرُوا
أَعْمَالُهُمْ كَسَرَابٍ بِقِيعَةٍ يَحْسَبُهُ الظَّمْآنُ مَاءً حَتَّى إِذَا
جَاءَهُ لَمْ يَجِدْهُ شَيْئًا
‘Orang-orang kafir itu,
amal perbuatannya bagaikan fatamorgana di lembah padang pasir. Orang yang kehausan mengiranya
air, namun ketika didatangi, ia tidak mendapatkannya sebagai sesuatu apapun.’
Ma’asyiral muslimin rh
Dengan niat yang
ditujukan kepada Allah, kita tidak akan melakukan pekerjaan kita secara
asal-asalan, namun dilakukan secara sungguh-sungguh dan teliti karena kita
bertanggungjawab kepada-Nya. Dengan demikian etos kerja mengandung makna ganda,
yakni sebagai sarana ibadah kepada Allah dan sarana untuk memenuhi kebutuhan
hidup di dunia. Dalam kaitan ini etos kerja merupakan manifestasi keyakinan
seorang muslim bahwa kerja memiliki kaitan dengan tujuan hidup yaitu memperoleh
keredhaan Allah. Dengan kata, etos kerja dalam Islam adalah cara pandang yang
diyakini seorang muslim bahwa bekerja bukan hanya memuliakan dirinya sendiri,
atau mewujudkan kemanusiaannya, melainkan sebagai manifestasi amal saleh (karya
produktif) yang karenanya memiliki nilai ibadah yang sangat luhur.
Penghargaan hasil kerja
dalam Islam, kurang lebih setara dengan iman, bahkan bekerja dapat dijadikan
jaminan atas ampunan dosa seperti sabda Nabi saw:
“Barangsiapa yang di
waktu sorenya merasakan kelelahan karena
bekerja, bekerja dengan tangannya sendiri maka di sorenya itulah diampuni
dosa-dosanya.”
Ma’asyiral muslimin rahima
kumullah
Mencari nafkah yang halal
untuk memenuhi kebutuhan hidup bukan hanya bernilai ibadah, melainkan merupakan
bagian dari kewajiban keagamaan sehingga orang-orang yang enggan dan malas
mencari nafkah berakibat menelantarkan orang-orang yang berada dalam tanggungan
serta berdosa. Jelasnya, suami wajib bekerja untuk memenuhi nafkah anak
istrinya secara layak sesuai perintah Allah dalam QS al-Baqarah: 233
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Kewajiban bagi seorang
ayah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang layak.’
Demikianlah semoga
khutbah ini dapat menuntun kita dalam bekerja secara islami, sehingga kerja
kita menjadi amal shaleh, sehingga kita dapat lolos dari 2 pertanyaan malaikat
tentang harta yang kita miliki, yakni fi ayna iktasabahu, dari mana
diperoleh, wa fi aina anfaqahu, dan digunakan untuk apa. Semoga kerja kita senantiasa mendapat keberkahan dari Allah, amin
ya Rabbal ‘alamin.
Etos Kerja Islami: KH Toto Tasmara, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar