URGENSI
ZAKAT
Ma’syiral muslimin rahimakumullah.
Alhamdulillah kita
panjatkan ke hadirat Allah swt atas karunia iman, kesehatan dan kesempatan
sehingga kita dapat melaksanakan salat jumat di masjid yang mubarak ini. Semoga
salawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada junjungan kita Nabi akhirul
zaman, Muhammad Rasulullah saw yang telah berjuang tanpa pamrih mengantarkan
manusia ke jalan yang benar dengan iman, islam dan ihsan.
Marilah dalam hidup ini
kita selalu berusaha untuk bertakwa kepada Allah sekuat kemampuan kita dalam
mentaati perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya.
Ma’syiral muslimin rahima
kumullah
Menurut al-Qur’an manusia
memiliki dua potensi yang saling berlawanan serta berpengaruh terhadap kualitas
keimanan seseorang, seperti diungkapkan dalam QS al-Syams: 8-10
‘Allah mengilhamkan
kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. Sungguh beruntung-lah orang
yang mensucikan jiwa itu. Dan sungguh merugilah orang yang mengotorinya.’
فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَاوَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا
Potensi takwa
atau potensi kebaikan didukung oleh daya qalbu dan potensi buruk didukung oleh
daya nafsu. Daya qalbu bersumber dari Ruh Ilahi sedangkan daya nafsu bersumber
anasir tanah.
Potensi takwa
didukung oleh malaikat sedangkan potensi buruk didukung oleh setan. Menurut
Muhammad Abduh bahwa setiap orang dapat merasakan adanya dua macam bisikan
dalam jiwanya, bisikan baik dan bisikan buruk. Manusia sering merasakan
pertarungan antara keduanya. Yang membisikkan kebaikan adalah malaikat,
sedangkan yang membisikkan perbuatan dosa adalah setan. Atau setidaknya
penyebab adanya bisikan itu adalah malaikat dan setan. Puasa Ramadan pada
hakekatnya bertujuan untuk mengendalikan potensi keburukan dan melawan tipu
daya setan, sekaligus memaksimal-kan potensi kebaikan dan bisikan malaikat ke
dalam jiwa manusia.
Ma’syiral muslim rahimakumullah.
Puasa juga bertujuan
mendidik kedisiplinan dan kesabaran kita. Sebab puasa membutuhkan kedisiplinan
dan kesabaran yang tinggi. Karena itulah yang menjadi rukun puasa adalah
meninggalkan makan, minum dan hubungan suami istri yang ketiganya itu merupakan
kebutuhan pokok manusia. Godaan bagi orang yang berpuasa juga sangat besar.
Sehingga tanpa kedisiplinan orang akan mudah tergoda untuk membatalkan puasanya
sendiri. Karena itu Nabi saw bersabda: al-shiyam nisfu al-sabr (‘puasa
itu separuh dari kesabaran).
Artinya, separuh sabar dapat diperoleh
melalui puasa, sedangkan separuh sabar yang lain dapat dilatih dari
ibadah-ibadah selain puasa. Hidup
ini adalah perjuangan dan perjuangan membutuhkan pengorbanan. Pengorban
mencapai cita-cita sangat membutuhkan kesabaran. Kesabaran dibutuhkan dalam
semua aspek kehidupan manusia, baik sabar dalam melakukan kebaikan, sabar
menghindari kejahatan maupun sabar dalam menghadapi ujian.
Ma’syiral
muslimin rahimakumullah
Kesemuanya itu akan mengantarkan
terwujudnya tujuan utama puasa, yaitu mendidik sikap
hidup orang bertakwa. Menurut Rasulullah saw orang yang berpuasa itu karena
kecintaan dan keikhlasannya kepada Allah. Sehingga apapun yang diperintahkan
Allah kepadanya, dia akan melaksanakannya dengan senang hati.
Takwa berarti
wiqayah atau melindungi diri dan
menjauhi dari siksaan Allah. Bertakwa kepada Allah berarti mengerjakan apa yang
Allah perintahkan dan menjauhkan diri dari segala apa yang dilarang-Nya. Jika
seseorang telah memasukkan nilai-nilai ketakwaan dalam dirinya dengan
mengerjakan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya, maka dia
telah berlindung dari murka Allah berupa azab neraka.
Itu berarti puasa
mendidik orang mampu merasakan kehadiran Tuhan dalam kehidupannya. Orang yang
berpuasa karena dorongan iman, tidak akan mau membatalkan puasanya walaupun
merasa sangat kehausan di tengah panasnya matahari dan pada saat yang sama ada
peluang untuk makan, minum serta tidak dilihat orang lain. Namun dia sadar,
bahwa walaupun tidak ada orang lain yang melihatnya, namun Allah melihat
perbuatannya itu. Kesadaran tersebut akan mewarnai hidupnya sehingga dia tidak
tega melakukan hal-hal yang membahayakan dirinya, orang lain dan masyarakat
luas. Sebaliknya puasa mengajarkan manusia untuk merasakan penderitaan
orang-orang miskin, atau penderitaan orang lain yang lebih susah dari dirinya
serta menolong kesusahan orang lain sesuai dengan kemampuannya.
Karena itu
Allah mewajibkan kepada orang Islam yang memiliki harta yang telah cukup nishab
dan haul setahun untuk mengeluarkan zakat harta, di samping zakat fitrah yang
menjadi kewajiban setiap muslim menjelang idul fitri. Harta yang belum cukup
nishabpun, akan lebih memiliki keberkahan jika dikeluarkan sebagian dalam
bentuk sedekah atau infaq.
Mengeluarkan
zakat, dan sedekah memang terkadang terasa berat karena ada dua penyakit yang
menjakiti hati manusia berkaitan dengan harta, yakni bersifat serakah saat
mengumpulkan harta, sehingga jika ybs tidak mampu mengendalikan diri akan
menghalalkan segala macam cara untuk mendapatkan harta sebanyak mungkin. Islam
sangat menghargai kekayaan namun Islam mencela kekayaan yang diperoleh dengan cara
yang bertentangan dengan syariat atau merugikan orang lain. Penyakit kedua
berkaitan dengan harta adalah sifat kikir, pelit membelanjakan harta di jalan
Allah. Dalam realitas banyak terjadi, orang rela menghambur-hamburkan hartanya untuk
pesta-pesta namun sangat berat hatinya mengeluarkan zakat atau sedekah dari
hartanya.
Padahal harta
yang dikeluarkan di jalan Allah baik zakat maupun sedekah pada dasarnya tidak
akan mengurangi jumlah harta yang dimiliki namun justru akan semakin menyuburkan
hartanya. Allah yang Maha Kaya akan melipatkan gandakan jumlah harta yang
dimanfaatkan untuk berbagai kebajikan hingga 700 kali lipat, sesuai janjinya
dalam QS al-Baqarah: 261
مَثَلُ الَّذِينَ
يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ
سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ
يَشَاءُ وَاللَّهُ
‘Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan
Allah adalah sama dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada
setiap tangkai tumbuh 100 biji. Allah melipat gandakan (balasan) bagi siapa
yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui.’
Ayat ini
seharusnya menjadi sumber inspirasi bagi kita untuk selalu bersemangat mencari
harta dengan tujuan untuk dinafkahkan di jalan Allah. Keyakinan semacam itu
telah mendorong Abu Bakar as Sidiq rela menyumbangkan seluruh hartanya untuk
keperluan jihad. Karena Abu Bakar yakin Allah yang Maha Kaya tidak akan
membiarkan keluarganya dalam kemiskinan. Realitas juga menunjukkan, bahwa tidak
ada orang kaya jatuh miskin karena dermawan namun yang sering terjadi adalah
orang kaya jatuh miskin karena pelit, enggan membayar zakat hartanya dan
memberi sedekah kepada orang yang kesulitan.
Ma’asyiral muslim
rahima kumullah. Pelaksana ibadah Jumat yang berbahagia.
Balasan yang
disediakan Allah kepada orang yang mengeluarkan zakat atau sedekah minimal 10
kali lipat. Sebab itu semakin banyak sedekah yang diberikan maka akan semakin
banyak pula balasan yang diperoleh. Balasan Allah dalam kaitan ini ada dua, balasan
dalam bentuk harta yang semakin bertambah dan pahala yang akan dinikmati di
akherat. Untuk memperoleh kemurahan Allah tersebut, ke-ikhlasan saat
mengeluarkan zakat disertai keyakinan kepada janji Allah sangatlah penting.
Selain itu
harta yang dizakat atau disedekahkan haruslah harta yang halal, dan bukan harta
yang diperoleh secara haram. Sebab menurut hadis Nabi saw: innallaha la
yaqbalu sadaqatan min gulul (sesungguhnya Allah tidak akan menerima sedekah
dari harta yang haram). Hal ini sejalan dengan makna zakat sebagai pembersih
harta dari kemungkinan bercampur dengan hak-hak orang lain. Namun harta yang
diperoleh secara haram mustahil bisa dibersihkan dengan zakat atau sedekah.
Ibarat orang mandi, tujuannya adalah untuk membersihkan badannya, namun jika
dia mandi dengan air selokan, maka badannya tidak akan bersih tapi justru akan
semakin kotor.
Ma’asyiral
muslimin rh.
Kita harus
yakin bahwa Allah tidak akan mengurangi harta yang telah dizakatkan atau
disedekahkan, malah Allah akan memberi lebih:
وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا
تُظْلَمُونَ
‘Dan apa saja harta halal dan
baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup
sedang kamu sedikitpun tidak akan dirugikan.’ (QS al-Baqarah: 272)
Balasan Allah
itu sangat luas. Sedekah sebenarnya merupakan salah satu cara untuk menghindarkan
manusia dari penyakit atau bala. Kedermawanan mendekatkan hati manusia, men-dekatkan
kepada kebaikan dan mendekatkan kepada surga. Sedangkan kebakhilan menjauh-kan
hati manusia, dekat kepada keburukan dan dekat kepada neraka.
Secara
psikologis sebenarnya hati nurani manusia cinta kepada kebaikan dan merasa
bahagia jika bisa membantu dan membahagiakan orang lain, baik melalui zakat
maupun sedekah. Sebaliknya, jiwa manusia benci kepada keburukan dan merasa
susah jika menahan hak orang lain lantaran enggan membayar zakat atau memberi
sedekah. Namun hati nurani yang bersumber dari Ruh Ilahi itu bisa berubah
menjadi gelap sehingga tidak bisa mengarahkan yang bersangkutan kepada
kebaikan.
Dengan
demikian puasa Ramadan ini merupakan latihan rohani dalam membangun ketangguhan
pribadi, mengendalikan dorongan dari dalam, ketika suatu keinginan berubah
menjadi sebuah tindakan agar menghasilkan suatu pemikiran dan langkah yang
konsisten sesuai dengan suara hati yang bijaksana. Sedangkan prinsip zakat
adalah memberi. Memberi kepada lingkungan sosial. Zakat merupakan suatu
kehendak dasar dari hati nurani manusia. Puasa Ramadan dan zakat serta sedekah
sama-sama sebagai upaya meneladani sifat Allah yang Maha Pemurah.
Zakat juga
merupakan sarana membangun kesatuan dan persatuan umat. Orang-orang yang kurang
mampu di kalangan kita yang mendapat zakat dan sedekah dengan sendirinya akan
terhindar dari bujuk rayu pihak lain dengan iming-iming materi untuk
memalingkan mereka kepada keyakinan agama lain. Sayidina Ali pernah
mengingatkan kadal faqru an yakunal kufra (kemuskinan itu terkadang bisa
menjerumuskan seseorang kepada kekufuran). Karena itu orang-orang Islam yang
memiliki kelebihan harta berkewajiban menyelamatkan keyakinan saudara-saudara
kita yang berkekurangan dengan cara membantu kesulitan ekonomi mereka.
Ini berarti
zakat dan sedekah dapat dimanfaat-kan
untuk banyak hal yang bermanfaat untuk kepentingan umat baik dalam jangka
pendek (untuk memenuhi kebutuhan makanan orang miskin maupun jangka panjang
melalui pemberdayaan ekonomi mereka agar mereka dapat meningkatkan taraf
hidupnya dan mampu memberi zakat dan sedekah kepada orang lain.
Demikianlah
semoga khutbah jumat ini dapat bermanfaat bagi kita dalam menata kehidupan yang
lebih baik, amin ya Rabbal ‘alamin.
- Wawasan al-Qur'an: M. Quraish Shihab
- Kepribadian dalam Psikologi Islam: Abdul Mujib
- dll
Catatan Tambahan:
Bagi yang berminat mendalami, mengkaji, meneliti atau mengadvokasi korban KDRT khususnya problematika Perlindungan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga Perspektif Hukum Pidana Indonesia dan Hukum Islam dapat membaca buku saya yang berjudul PROTECTION OF THE RIGHTS OF DOMESTIC VIOLENCE VICTIMS: In Indonesia Criminal Law and Islamic Law yang diterbitkan oleh LAP- Lambert Academic Publishing Jerman. Buku tersebut dapat dibeli toko buku online mitra Penerbit Lambert Academic Publishing Jerman dengan harga standar 74,90 Euro. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada laman berikut ini: http://www.morebooks.de/store/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar